Pengaduan/WBS

Layanan Pengaduan (Whistle Blowing System – WBS)

Selamat datang di laman pengaduan MTsN 3 Kulon Progo. Kami menyediakan sistem pengaduan sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu pelayanan di lingkungan madrasah.

Apa itu Whistle Blowing System (WBS)?
WBS adalah mekanisme pelaporan yang dirancang untuk memfasilitasi siswa, guru, tenaga kependidikan, serta masyarakat umum dalam menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan dan nilai-nilai etika di lingkungan MTsN 3 Kulon Progo.

Apa yang Bisa Dilaporkan?
Anda dapat melaporkan berbagai hal, seperti:

  1. Kecurangan atau penyalahgunaan wewenang.
  2. Pelanggaran aturan kedisiplinan dan tata tertib.
  3. Tindakan tidak etis atau tidak profesional.
  4. Kekerasan, perundungan, atau diskriminasi.
  5. Penyalahgunaan dana atau aset madrasah.

Keamanan dan Kerahasiaan Terjamin
MTsN 3 Kulon Progo berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan yang diterima akan ditangani dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan prosedur yang berlaku.

Cara Melapor

  1. Klik tombol Laporkan di bawah ini untuk mengakses formulir pengaduan.
  2. Isi data diri Anda (opsional) dan deskripsikan laporan secara jelas dan rinci.
  3. Kirimkan laporan Anda.

Kami percaya bahwa partisipasi Anda penting untuk menciptakan lingkungan madrasah yang bersih, jujur, dan bermartabat. Bersama, kita bisa menjaga nama baik dan integritas MTsN 3 Kulon Progo.

“Suara Anda, Perubahan untuk Kebaikan!”

Bagikan ke...