Kulon Progo (MTsN3KP)- Mohamad Aunurrohim,S.Pd salah satu guru PPKn di MTsN 3 Kulon Progo mengikuti acara pembinaan dan penguatan agen perubahan, dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, (24/07/2024) dan dihadiri oleh berbagai elemen penting di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Kulon Progo. Kegiatan diawali touring dengan mengambil start di halaman Kantor Kemenag Kab. Kulon Progo dan finish di Kopi Joglo Bu Marjuki Canden, Ngargosari, Samigaluh, Kulon Progo.
Acara dibuka oleh Kepala Kankemenag Kab. Kulon Progo, M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., yang menekankan pentingnya peran agen perubahan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Selain itu, Isman, S.Pt, S.Ap dan Agus Yunianto, SE., M.AP, selaku narasumber dalam acara tersebut, memberikan paparan mengenai strategi dan langkah konkret yang harus diambil untuk membangun zona integritas.
Dalam paparannya para narasumber menyampaikan pentingnya pembinaan bagi para agen perubahan. “Pembinaan agen perubahan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus diikuti dengan aksi nyata yang konsisten dan berkelanjutan. Kita harus memastikan bahwa setiap pegawai memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek pekerjaannya,” terang Isman.
Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman terkait dengan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Banyak peserta yang mengapresiasi inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan ZI-WBK-WBBM di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Kulon Progo.
Adanya pembinaan dan penguatan agen perubahan, diharapkan dapat lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan melayani, demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.(aan/ftr)